Sabtu, 20 April 2024

Di Batam, Mulai Senin Ada Penyekatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat akhirnya memutuskan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Batam dan Tanjungpinang.

Kebijakan ini diambil pusat karena penyebaran Covid-19 di Batam dan Tanjungpinang sangat tinggi yang membuat terbatasnya fasilitas kesehatan (faskes).

”Artinya, Batam dan Tanjungpinang masuk level 4 penyebaran Covid-19. Indikatornya, penyebaran yang sangat tinggi dan angka kematian naik, sehingga faskes menjadi terbatas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mochammad Bisri, Jumat (9/7/2021).

Basri mengatakan, pemerintah pusat menilai PPKM berskala mikro di Batam dan Tanjungpinang tidak membuahkan hasil yang bagus.

Buktinya, penyebaran Covid-19 makin menggila dan tak terbendung, sehingga perlu ada peningkatan dengan pemberlakuan PPKM darurat.

”Pemerintah sudah berupaya maksimal, segala daya dan upaya sudah dikerahkan. Sayaharap masyarakat jangan anggap remehkan lagi kondisi ini (pandemi Covid-19, red),” tegas Bisri

Diakuinya, kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena pasien Covid-19 bertambah tak terkendali. Sedangkan jumlah tempat tidur rumah sakit makin terbatas.

Bahkan, mayoritas bergejala dibanding tak bergejala, sehingga memicu banyaknya pasien yang meninggal dunia.

”Rumah sakit sudah mulai penuh. Sudah ada waiting list, karena tidak dapat menampung pasien. Kami pun pusing, saat ada pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit, terpaksa harus menunggu lama,” ungkapnya.

Dia minta jajaran Dinkes baik provinsi maupun kabupaten/kota, setiap hari bisa memetakan rumah sakit yang kosong.

Sehingga pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus bisa segera ditangani.

”Kondisi ini saja sudah tinggi. Apabila lebih tinggi satu tingkat lagi, mungkin kami tidak bisa atasi,” ujarnya.

Selain permasalahan rumah sakit penuh, Kepri juga kekurangan tenaga kesehatan (nakes).

”Tidak ada lagi tenaga medis di Kepri, sudah kami rekrut semua. Itu pun masih kurang,” tuturnya.

Kepada masyarakat, Bisri meminta agar menunda keperluan-keperluan yang tidak penting dahulu. Kegiatan kumpul-kumpul atau sekadar ngopi santai di kedai ditiadakan dulu sementara waktu.

”Tolong bantu kami, dengan menjaga kesehatan anda semua. Bantuannya adalah cukup menghindari keramaian dan patuhi protkes,” pintanya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, langsung menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda) setelah pemerintah pusat memutuskan Batam wajib menerapkan PPKM darurat, karena secara nasional dan ketentuan WHO masuk zona merah. Batam dan Tanjungpinang menyusul Jawa dan Bali.

”Iya, Kamis sudah rapat bersama, hasilnya Batam harus menerapkan PPKM darurat. Hal ini berdasarkan perkembangan angka kasus yang diterima pusat dari laporan provinsi,” kata Rudi, Jumat (9/7/2021).

Aturan PPKM darurat ini, lanjut Rudi, mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Peralihan PPKM mikro menjadi darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM mikro, beberapa hari lalu.

”Harus ada penyekatan dan tujuannya hanya untuk menyelamatkan warga Batam dari virus ini. Tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Bentuk penyekatan dipusatkan di tempat keramaian. Nanti tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.

Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, itu merupakan kewenangan dari Gubernur Kepri.

”Jadi, kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah. Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukanperjalanan,” kata Rudi.

Ia menambahkan, untuk sektor esensial (termasuk media, red), tetap berjalan, namun dengan pembatasan, penyekatan, dan penerapan protkes yang ketat.

Untuk perjalanan di masa PPKM darurat, baik orang masuk ke Batam maupun keluar Batam, tetap melampirkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction), antigen, dan kartu vaksin.

Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus Covid-19. Rudi berharap, dalam dua pekan ke depan, kasus di Batam bisa turun dan angka kesembuhan meningkat. Sehingga status Batam berubah dari zona merah ke kuning atau sampai tahap normal.(jpg)

Update