Rabu, 8 Januari 2025

Masjid Sultan Perketat Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di
Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batuaji, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat salat, Jumat (9/7/2021).

“Salah satunya aturan baru yaitu jarak antarsaf tiga meter atau tiga keramik jaraknya. Dulu hanya 1,5 meter.
Apalagi ini masjid pemerintah memberi contoh,” kata
petugas masjid, Ono, saat dijumpai usai salat Jumat.

Masih kata Ono, pihaknya mengikuti aturan pemerintah
dengan jarak 3 meter antarsaf. Apalagi Kota Batam saat ini menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena tingginya kasus Covid-19.

Pantauan di masjid Sultan Mahmud Riayat Syah jarak
antarsaf tampak sangat renggang dengan jarak tiga meter.

Sebelumnya hanya 1,5 keramik atau 1,5 meter jarak antarsaf. Adanya penambahan jarak menyebabkan jemaah yang salat tampak sampai ke area payung di luar masjid.

Kemarin, kebetulan jemaah ramai karena salat Jumat. Pada intinya protokol kesehatan diperketat dengan jaga jarak tiga meter, cuci tangan dan pakai masker.

Jemaah masuk masjid juga wajib protkes. Sapri, warga Sagulung yang bekerja di salah satu galangan kapal di Tanjunguncang mengaku, setiap Jumat salat di masjid kebanggaan Kota Batam ini.

Pria yang masih pakai baju kerja itu mengatakan, memang ada penambahan jarak antarsaf. Tapi itu tidak masalah baginya, yang penting masih bisa salat Jumat dan salat lima waktu.

”Jangan sampai kayak dulu sempat ditutup masjid
ini. Paling penting jamaah ikuti saja aturan yang ada,”
ujarnya. (jpg)

Update