batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan Batam akan menerapkan PPKM darurat setelah menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda). Kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah pusat memutuskan, Batam wajib menerapkan PPKM darurat karena secara nasional dan ketentuan WHO masuk zona merah.
”Iya, Kamis sudah rapat bersama, hasilnya Batam harus menerapkan PPKM darurat. Hal ini berdasarkan perkembangan angka kasus yang diterima pusat dari laporan provinsi,” kata Rudi, Jumat (9/7/2021).
Aturan PPKM darurat ini, lanjut Rudi, mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Peralihan PPKM mikro menjadi darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM mikro, beberapa hari lalu.
”Harus ada penyekatan dan tujuannya hanya untuk menyelamatkan warga Batam dari virus ini. Tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Bentuk penyekatan dipusatkan di tempat keramaian. Nanti tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, itu merupakan kewenangan dari Gubernur Kepri.
”Jadi, kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah. Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukanperjalanan,” kata Rudi.
Ia menambahkan, untuk sektor esensial (termasuk media, red), tetap berjalan, namun dengan pembatasan, penyekatan, dan penerapan protkes yang ketat.
Adapun lokasi penyekatan tersebar di masing-masing kecamatan maupun lokasi keramaian. Lokasi penyekatan tersebut di antaranya:
Wilayah Nagoya
1. Simpang Harmoni One
2. Simpang Martabak Har
3. Simpang Planet
4. Simpang Nan Tongga
5. The Hills
6. Simpang Telkom (atas)
7. Simpang Irinco
Wilayah Baloi Center
1. Simpang Baloi Center
2. Dobra Karatedo
3. Dobra Hotel 88
4. Simpang Kumis (UIB)
Wilayah Simpang Fly Over empat titik:
Batam Kota
1. Simpang BNI Rosedale (908)
2. Dobra Edukit
3. Simpang Frengky
4. Bundaran Madani
5. Simpang Masjid Agung
6. Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
7. Simpang Kengki
Batam Kota (909-Kepri Mall)
1. Simpang Kepri Mall (909)
2. Simpang Kara
3. Simpang KDA
4. Bundaran Kabil
5. Simpang 4 Bandara
6. Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar
Sei Beduk (9010-Panbil)
1. Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
2. Simpang Tembesi
Batuaji (9011-Basecamp)
1. Simpang Basecamp (9011)
2. Simpang Tobing
3. Simpang Taman Makam Pahlawan
4. Simpang Putri Hijau
Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
1. Simpang Sei Harapan (9012)
2. Simpang Hilltop
3. Simpang Tiga Tiban Center
4. Simpang Pom Bensin Tiban KFC
5. Dobra Tiban Kampung