Jumat, 29 Maret 2024

Dihantui Ancaman PHK, Ini Permintaan Buruh ke Pemerintah

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah memperkirakan akan ada perpanjangan kebijakan PPKM Darurat hingga 6 minggu seiring masih melonjaknya angka penularan Covid-19. Menanggapi hal tersebut, para buruh menginginkan agar pemerintah memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya setuju dengan kebijakan tersebut asal pengaturannya jelas dan tegas. Sebab, tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.

“Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Bahkan, kata Said, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan dapat dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Buruh meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

“KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh,” ucapnya.

Secara bersamaan, KSPI juga menegaskan dukungannya terhadap vaksinasi yang dibiayai oleh negara dalam rangka untuk mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Namun demikian, KSPI tidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan covid 19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10 perse. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.

“Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” pungkasnya.(jpg)

Update