Kamis, 25 April 2024

Operator Feri di Batam Hentikan Jadwal Operasional

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah operator feri di Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Telagapunggur memutuskan menutup sementara pelayaran hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir.

Adapun, operator feri yang mengambil langkah tersebut yakni Miko Natalia, Batam Lestari Bahari, Prima Rahmat Abadi, Budiman Indah dan Sei Enam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris, mengatakan, pemberhentian operasional itu mulai dilakukan Senin (12/7/2021) saat periode PPKM dimulai.

”Ada sejumlah pelayaran yang memutuskan menghentikan operasional sementara waktu,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Miko Natalia menghentikan operasional dua feri yakni MV Mikonatalia 88 dan MV Mikonatalia 89. Batam Lestari Bahari menghentikan operasional dua kapal juga, yakni SB Mega Fajar Express dan SB Mega Fajar 06.

Keempat kapal ini tujuan Karimun dan Durai serta Guntung di Riau. Prima Rahmad Abadi menyetop kapal SB Rahmat Jaya 12 tujuan Moro Karimun, serta Guntung dan Tembilahan di Riau.

”Info dari Satker Punggur, kapal tujuan Lingga, Sei Enam juga tidak berangkat sampai 22 Juli,” katanya lagi.

Kemudian, agen pelayaran Budiman Indah yang mengawaki kapal ke Tanjungpinang dan Dabo Lingga juga berhenti operasi sementara waktu.

”Saat ini yang ke Pinang hanya kapal Oceana,” ungkapnya.

Sejak PPKM darurat, jumlah penumpang menurun tajam. Sebagai contoh, jumlah penumpang pada Minggu (11/7/2021) lalu di Sekupang mencapai 1.573 orang dan pada Selasa (13/7/2021) lalu turun menjadi 311 orang.

Ia juga mengungkapkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 539 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional, maka pelaku perjalanan di wilayah Kepri atau yang masuk ke Kepri harus menyertakan kartu vaksin minimal dosis pertama, mengisi e-HAC, serta melampirkan hasil PCR yang berlaku 2×24 jam.

Sedangkan bagi WNA atau WNI yang datang dari luar negeri, wajib menyertakan kartu vaksin dosis penuh, mengisi e-hac internasional Indonesia, serta melampirkan hasil PCR yang berlaku 2×4 jam.

Sedangkan armada Dumai Express Group dari Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), tidak beroperasi dengan tujuan Repan, Tanjung Samak, Seitohor, Selatpanjang, Tanjungbuton, Bengkalis dan Dumai.

Sementara kapal Dumai Express tujuan Tanjung Balai Karimun tetap beroperasi dengan pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.

”Kapal Dumai hari ini (Selasa 13/7) terakhir berlayar keluar provinsi, Selat Panjang, Bengkalis hingga ke Dumai. Besok sudah tidak jalan sampai dengan tanggal 23 Juli mendatang,” ujar humas agen kapal Dumai Grup, Asmadi, Selasa (13/7/2021).

Dikatakannya, kapal harus dihentikan lantaran minimnya jumlah penumpang.

”Kalau penumpang hanya belasan, tak tutup operasional kapal. Ditambah lagi imbas dari PPKM darurat ini,” ungkap Asmadi.

Ia menyebutkan, banyak penumpang yang mengeluhkan banyaknya persyaratan perjalanan yang harus dilengkapi saat akan berlayar.

”Wajib PCR ditambah wajib vaksin, makanya banyak penumpang yang mengeluh. Kemarin penumpang sampai demo mereka ke pelabuhan,” bebernya.

Kepala PDS, Sohirnadi, membenarkan jika semua penumpang baik tujuan dalam dan luar provinsi di PDS, wajib melaporkan surat sertifikat  vaksin, minimal vaksin pertama dan harus negatif dari Covid-19.

Hal ini ditunjukan dengan hasil test antigen PCR.(jpg)

Update