Jumat, 19 April 2024

Penyekatan Masih Berlaku saat Idul Adha 2021

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha 2021. Hal itu guna mencegah transmisi Covid-19.

Menurut kapolri momen Idul Adha yang akan hadir dalam beberapa hari ke depan masih ada dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyekatan akan dilakukan lebih ketat.

”Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku. Jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi,” kata Listyo seperti dilansir dari Antara saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7).

Listyo menjelaskan, penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Dia meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak

”Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar,” kata Listyo Sigit Prabowo, yang juga mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menilai secara umum di Kota Bandung terjadi penurunan mobilitas pada jumlah kendaraan yang masuk melalui gerbang Tol Pasteur. Pada pekan pertama PPKM darurat jumlah kendaraan yang melintas di Pasteur turun sebesar 23 persen dan pada pekan kedua kembali turun sebesar 20 persen.

Untuk itu, kapolri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap ketentuan PPKM darurat sehingga kasus Covid-19 bisa makin berkurang. “

Apabila nanti laju Covid-19 bisa kita kelola kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan, dan ada satu titik perlahan-perlahan kegiatan (penyekatan) ini kita kendurkan, masyarakat bisa beraktivitas,” tutur Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(jpg)

Update