Kamis, 25 April 2024

PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Hanya Buka hingga Pukul 12.00

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Dewi Rufianti, mengatakan, pelayanan kependudukan di Disdukcapil tetap buka selama PPKM darurat. Hanya saja ada pembatasan pelayanan karena keterbatasan pegawai.

”Selama PPKM ini kan kami WFH (work from home), jadi gak semua masuk kerja. Ada juga yang bertugas sebagai PPKM dan yang sakit,” kata Dewi, Selasa (13/7).

Selama PPKM darurat, lanjutnya, untuk sementara jam pelayanan dibatasi. Kantor buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Berbeda jadwal normalnya yang sampai pukul 15.00 WIB.

Dewi mengimbau, kepada masyarakat yang mengajukan pelayanan secara tatap muka agar mentaati protkes, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

”Kami selalu imbau, ini salah satu upaya kita meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Pantauan Harian Batam Pos di kantor Disdukcapil Batam tidak seramai hari biasanya. Namun begitu, masih ada beberapa warga datang guna mengurus administrasi kependudukan.

”Lagi ngurus surat pindah, katanya hari ini diambil,” ujar Roni, warga Tiban.

Ia mengaku tidak ada yang berbeda pelayanan selama PPKM darurat. Namun, dari sisi warga yang datang memang tidak seramai hari biasanya. ”Kalau biasa kan antre. Ini bentar aja selesai,” pungkasnya. (*/jpg)

Update