Kamis, 25 April 2024

PPKM Level 4 Akan Berakhir, Pemerintah Diminta Mendengar Masyarakat

Berita Terkait

batampos.co.id – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir pada Minggu (25/7) hari ini. Sebelum memutuskan apakah status ini diperpanjang atau tidak, pemerintah diminta untuk mendengar masukan dari berbagai pihak seperti ahli epidemiolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, masukan dari berbagai kalangan tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM level 4 yang telah dilaksanakan. Menurutnya, kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah, semestinya yang dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya.

“Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat,” kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (25/7).

Dia tak memungkiri, tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam.

Dia menyebut, ada yang menilai bahwa PPKM level 4 berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada juga masyarakat yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.

“Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” papar Saleh.

Politikus PAN ini menuturkan, jika pemerintah nantinya akan memperpanjang PPKM level 4, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat yang tepat sasaran. Dia mengungkapkan, tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif.

“Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya,” ungkap Saleh.

“Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan,” sambungnya.

Selain itu, Saleh juga menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal.

“Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya.(jpg)

Update