Sabtu, 20 April 2024

Pemda Mulai Cairkan APBD untuk Bansos

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai terlihat realisasinya. Ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyalurannya.

Kini beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp 1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, per Jumat (23/7) kemarin, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar sudah termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp 57,7 miliar.

“Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen,” kata Nanin dalam keterangannya, Senin (26/7).

Ia menjelaskan, total anggaran tersebut sebagian didapatkan dari pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, untuk kota Bandung sendiri diketahui Penyaluran bansos senilai 500 Ribu kepada warga Kota Bandung yang terdampak PPKM darurat disebut hampir mencapai 70 persen dari target sasaran sekitar 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat. Tito mengatakan beban pandemi Covid-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.(jpg)

Update