Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Bisa Perbesar BST Jadi Rp 1,5 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, pelonggaran yang diberikan di masa PPKM level 4 menjadi dilema bagi para pelaku usaha. Sebab, mobilitas masyarakat pun masih minim.

“Jadi keputusan sulit memang bagi pengusaha, buka sesuai jam operasional PPKM dagangan sepi atau tutup sekaligus dan beralih profesi,” jelasnya kepada JawaPos.com, Senin (26/7).

Angka pekerja yang terdampak pandemi pun meningkat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 19 juta orang. Akibatnya, mereka pun bisa jatuh dibawah garis kemiskinan.

Untuk itu, sekarang pemerintah secara paralel harus cepat turunkan kasus harian, angka kematian dan target indikator kesehatan utama lainnya. Tidak lupa juga bantuan sosial.

“Di sisi yang lain bansosnya diperbesar lagi, mana cukup Rp 300 ribu sebulan untuk BST dan Rp 500 ribu untuk penerima program bantuan subsidi upah. Naikkan lah jadi Rp 1-1,5 juta buat bantuan tunai dan Rp 5 juta untuk subsidi upah selama 3 bulan termasuk pekerja informal wajib dapat subsidi upah,” kata dia.

“Pemerintah masih punya kok spare dana SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) per Juni Rp 136 triliun. Ditambah dengan realokasi anggaran dari infrastruktur dan potong gaji tunjangan pejabat,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan, keputusan ini ditempuh setelah melakukan beberapa evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).(jpg)

Update