Sabtu, 20 April 2024

PPKM Level 4 Berhasil Jika Masyarakat Taat Prokes

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali sampai dengan 2 Agustus 2021. Kebijakan ini pun menuai komentar dari banyak kalangan.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena. Menurutnya PPKM Level 4 bisa berjalan berhasil tergantung dari kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, Melki bepesan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Inti dari semua yang dilakukan ini adalah hulu kita memastikan bahwa prokes (protokol kesehatan) tetap berjalan, dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat dan seluruh pemimpin,” ujar Melki kepada wartawan, Selasa (27/7).

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, dengan pencegahan penularan Covid-19 di sektor hulu yang diterapkam masyarakat. Maka langkah tersebut bisa menekan angka penularan Covid-19 di tanah air.

“Pelaksanaan prokes yang ketat di sektor hulu betul-betul bisa menahan angka positif dan menekan untuk orang bisa tidak saling menularkan satu sama lain,” katanya.

PPKM Level 4 dilaksanakan dengan pelonggaran untuk usaha kecil. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

“Tentu juga dengan prokes yang ketat itu berbagai kegiatan yang dibuka secara terbatas ini juga tetap tidak menjadi boomerang baru,” ungkapnya.

Selain itu, Melki berpesan kepada program vaksinasi untuk tidak membuat kerumunan massa. Karena dirinya tidak ingin adanya vaksinasi malah jadi tempat penularan Covid-19.

“Vaksinasi di lapangan yang pasti menimbulkan kerumunan harus dilakukan dengan prokes yang ketat, karena di tempat vaksinasi yang kami lihat sebagian berjalan baik. Sebagian lagi masih tidak menjalankan prokes masih perlu dirapihkan lagi,” pungkasnya.(jpg)

Update