Rabu, 6 November 2024

Badan Usaha Pelabuhan Batam Terapkan Layanan Pengurusan Jasa Kepelabuhanan Tanpa Tatap Muka

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan.

Terhitung sejak 14 Juli 2021 kemarin, BUP resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System) yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor 9 Tahun 2021 pada 11 Juni 2021.

Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, diterapkannya
B-SIMS bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai dengan nilai Dedikasi (Terdepan, Dinamis, Kolaboratif, dan Terintegrasi) yang menjadi budaya kerja BUP BP Batam.

“Dengan penerapan B-SIMS, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke pelabuhan untuk mengurus PUK dan memonitor status nota sudah sampai di mana, sehingga bisa dikatakan pelayanan jasa kepelabuhanan di BUP sudah menerapkan digitalisasi sistem,” ujar Nelson Idris di Batu Ampar, Rabu (28/7/2021).

BUP BP Batam resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Nelson menambahkan, aplikasi B-SIMS terintegrasi dengan sistem Inaportnet yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan double input untuk mengurus kegiatan kapal barang maupun kapal penumpang di wilayah kerja BP Batam.

B-SIMS juga akan terintegrasi dengan Auto Gate System dan TPS Online, bagian dari Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang bertujuan untuk mempercepat alur masuk dan keluar barang di Pelabuhan.

“Diharapkan dengan berjalannya digitalisasi ini maka akan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa sehingga kami harap dapat menstimulus perekonomian khususnya penurunan tarif logistik,” ujar Nelson.

“Pengguna jasa akan menggunakan B-SIMS sebagai portal pengeluaran dan pemasukan barang dari dan ke Pelabuhan. B-SIMS juga terintegrasi dengan sistem TPS Online milik Bea Cukai sehingga pengguna jasa dapat melacak informasi lokasi kontainer yang ditimbun di TPS Pelabuhan Batu Ampar,” imbuhnya.

Sebelum resmi diberlakukan pada 14 Juli 2021, 277 agen pelayaran selaku pengguna jasa telah diberi pelatihan dan sosialisasi oleh tim BUP dan TIK BP Batam mengenai penggunaan aplikasi B-SIMS.

Praktis, pengguna jasa tidak perlu lagi mengurus kegiatan kapal barang dan penumpang ke kantor BUP.

Para petugas BUP yang melakukan fungsi verifikasi juga hanya melakukan tugasnya menggunakan perangkat komputer.

“Sistem B-SIMS terafiliasi dengan sistem Inaportnet sebagai single entry, sehingga ketika pengguna jasa sudah menginput data di Inaportnet, maka di B-SIMS, pengguna jasa selanjutnya mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan kegiatan kepelabuhanan dan dapat memonitor pelayanan,” imbuh Nelson.

Selama satu bulan masa percobaan dan dua minggu penerapan resmi B-SIMS, Nelson mengatakan, sudah tidak ada lagi antrean pengguna jasa di layanan PPAT Kantor BUP.

Terlebih di masa pandemi yang belum mereda seperti sekarang, layanan online dirasa merupakan solusi terbaik bagi pengguna jasa maupun petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya ingat betul ketika pertama kali menjabat sebagai Direktur BUP pada Januari 2020 lalu, salah satu obsesi saya adalah diterapkannya digitalisasi pelayanan sehingga tidak ada lagi pengguna jasa yang mengurus dokumen di kantor BUP. Alhamdulillah, di pertengahan tahun ini dapat terealisasi sebagai bentuk perwujudan good governance,” ujar Nelson.

Ia menambahkan, selain pengembangan infrastruktur Pelabuhan Batu Ampar, penerapan B-SIMS merupakan upaya BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi dalam mempermudah dan mempercepat layanan administrasi pengurusan kegiatan kapal barang dan penumpang, dengan harapan pengusaha dapat tumbuh lebih cepat dan berdampak positif pada perekonomian Kota Batam.

Aplikasi pengurusan jasa kepelabuhanan berbasis online, B-SIMS ini dapat digunakan oleh perusahaan yang terdaftar di BUP.

Pengguna jasa hanya perlu membuat akun baru untuk selanjutnya diverifikasi dan diizinkan untuk menggunakan aplikasi ini.(*)

Update