Jumat, 31 Januari 2025

Di Batam, Kejahatan Jalanan Menurun 50 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam tak hanya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Program pemerintah ini turut membantu pihak kepolisian menekan kasus kriminalitas. Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, mengatakan, dari data dan laporan, kasus kriminal turun hingga 50 persen dibandingkan sebelum diberlakukannya PPKM. “Itu dari data yang ada. Menurun selama PPKM,” ujar Juwita, Rabu (28/7/2021). Kasus kriminal yang menurun tersebut di antaranya kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal. Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat). “Sekarang aktivitas masyarakat dibatasi ke luar. Sehingga banyak yang di rumah, dan ini dapat menekan kasus kriminal,” katanya. Sebelum diberlakukan PPKM, kasus kriminal yang menonjol adalah penjambretan. Dalam tiga bulan belakang, Polresta Barelang mengungkap tiga kasus penjambretan dengan belasan korban. Sedangkan selama PPKM, Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan atau pemalsuan sertifikat vaksin dan surat tes Genose. Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka. “Selama PPKM ini kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah dan membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid. Tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(jpg)

Update