Perusahaan asal Singapura Sunseap Group Pte. Ltd., mengelontorkan dana Rp29 triliun untuk membangun panel surya di sepanjang waduk Duriangkang.
Hal ini terungkap saat BP Batam dan Sunseap Group Pte. Ltd., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual, Senin (19/7/2021).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.
Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011.
Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.(*/esa)