Jumat, 29 Maret 2024

Sembunyikan Sabu di Anus, Warga Batam Ditangkap di Bandara

Berita Terkait

batampos.co.id – Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim mengamankan seorang kurir sabu, Ridwan Maulana,22, dari Batam tujuan ke Denpasar, Bali, Kamis (29/7). Penangkapan terhadap Ridwan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec dilapangan.

”Saat kami periksa manual tidak ada ditemukan barang mencurigakan apapun. Tapi, calon penumpang (Ridwan) ini mencoba melarikan diri dari ruang pemeriksaan,” kata Koordinator Avseca Hang Nadim, Sudirman, Jumat (30/7).

Karena mencoba kabur, petugas pun bertambah curiga dengan Ridwan. Sehingga pihak Avsec menyerahkan Ridwan ke petugas Bea Cukai. Setelah itu, Ridwan dibawa petugas Bea Cukai dan kepolisian menuju ke Rumah Sakit Awal Bros.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan hal yang aneh di bagian anus Ridwan. Setelah dikeluarkan terdapat dua bungkus paket sabu, seberat 198,7 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi mengaku setelah mendapatkan laporan itu, meminta jajarannya melakukan penyelidikan.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap warga Batam yang tinggal di Ruli Teluk Bakau, Nongsa. Kepada penyidik, Ridwan mengaku disuruh oleh seseorang bernama Krismanto. Polisi pun menelusuri keberadaanKrismanto alias Manto. ”Akhirnya, kami dapat mengamankan pelaku lainnya di perumahan Bida Asri 3, Nongsa,” ungkap Mudji.

Krismanto mengakui sebagai pemilik dan orang yang merakit sabu sehingga bisa dimasukan ke dalam anus. Di tempat kediaman Krismanto, polisi mengamankan sebanyak 572 gram sabu lainnya. ”Ada sebanyak 7 paket, yang siap edar. Kami masih menelusuri dari mana pelaku ini mendapatkan narkoba ini,” ucapnya.(*/jpg)

 

Update