Sabtu, 20 April 2024

Ibu Tiri Diduga Melukai Anaknya dengan Benda Tajam

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang ibu tiri di Payamaram, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, tega melakukan penganiayaan anak perempuannya yang berusia 10 tahun. Akibatnya, korban yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar itu saat ini mengalami traumatik psikitis.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar membenarkan hal itu, sebab pihaknya telah memanggil korban ke KPPAD di daerah ini.

“Korban, kemarin datang ke kantor atas arahan saya. Karena adanya informasi bahwa mereka didamaikan,” ujarnya Minggu (1/8/2021).

Menurut Ronald, kejadian kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur itu sudah melewati batas, sebab pengakuan korban tangannya diiris menggunakan benda tajam oleh ibu tirinya.

“KPPAD tidak pernah merekomendasikan untuk damai, ini sudah melewati batas, sebab tangannya korban diiris pakai pisau,” ujarnya lagi.

Masih kata dia, pihaknya bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas serius mengikuti perkembangan perkara kekerasan anak di bawah umur di wilayah ini.

“Besok kami ke polsek, dan ke TKP, karena informasi yang kami himpun jika keluarganya tidak ada yang melaporkan, maka gurunya yang akan melaporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Palmatak, Iptu Ridwan membenarkan hal itu. Pihaknya telah menangani perkara itu namun ia tidak banyak memberikan komentar. Sebab, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kepulauan Anambas.

“Benar perkaranya, besok dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan penyelidikan untuk konfirmasinya besok minta ke Kasat Reskrim,” terang dia.(fai)

Update