Selasa, 19 Maret 2024

Juara Umum, Kafilah Batam Bertabur Bonus

Berita Terkait

batampos.co.id – Dengan prestasi yang diraih di STQH IX Kepri, Kafilah Batam menerima total bonus Rp 624 juta. Dimana, bonus tersebut berasal dari Pemko Batam, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, hingga bonus dari uang pribadi Rudi dan Marlin sebesar Rp 200 juta.

Wakil Wali Kota Batam yang juga sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qurā€™an (LPTQ) Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi capaian Kafilah Batam tersebut. Ia mengatakan, kerja keras bersama yang dilakukan berbuah manis.

ā€Terima kasih semua peserta yang sudah membawa Batam menjadi juara umum. Bonus yang diberikan merupakan bentuk penghargaan karena sudah mengharumkan nama Batam di ajang STQH tingkat Kepri,ā€ katanya.

Dalam STQH IX Kepri yang dilaksanakan dari tanggal 27- 31 Juli 2021 secara virtual itu, Batam mengikuti semua cabang yang dilombakan. Adapun cabang yang dilombakan tersebut yakni Tilawah anak-anak putra/putri, cabang Tilawah dewasa putra/putri, Tahfiz 1 Juz Tilawah putra/ putri, Tahfiz 5 juz Tilawah putra/putri, Tahfiz 10 juz putra/putri, Tahfiz 20 juz putra/putri, Tahfiz 30 juz putra/putri, Tafsir Bahasa Arab putra/putri, hafalan 100 Hadis dengan Sanad putra/putri, hafalan 500 Hadis tanpa Sanad putra/putri.

ā€Alhamdulillah, semua peserta mampu juara dari total 20 peserta dengan rincian juara pertama 10 orang, juara kedua tujuh orang, juara ketiga satu orang, juara harapan I satu orang, dan juara harapan II satu orang. Semua peserta mendapatkan bonus,ā€ ungkap Amsakar.

Adapun, rincian bonus yang diberikan bagi peserta asal Batam yakni peserta terbaik pertama masing-masing mendapatkan bonus Rp 10 juta dari Pemko Batam dan Rp 10 juta dari Baznas sehingga total Rp 20 juta. Kemudian, untuk peserta terbaik kedua mendapat Rp 16 juta dengan rincian dari Pemko Batam Rp 8 juta dan BAZNAS Rp 8 juta. Lalu, terbaik ketiga mendapat bonus Rp 12 juta dengan rincian dari Pemko Batam Rp 6 juta dan BAZNAS Rp 6 juta.

Selanjutnya, juara harapan satu mendapat bonus Rp 8 juta masing-masing dari Pemko Batam Rp 4 juta dan Baznas Rp 4 juta. Kemudian, juara harapan II mendapat Rp 6 juta yang berasal Pemko Batam Rp 3 juta dan Baznas Batam Rp 3 juta.

ā€Untuk pelatih, sebanyak 16 orang mandapat bonus masing-masing Rp 5 juta. Selain itu, ada bantuan beasiswa kepada Muhammad Ilman Zuhriy Rahman, peraih Juara 1 STQ Kota Batam 2021 sebesar Rp 6 juta,ā€ ujarnya.

Selain bonus dari pemerintah dan Baznas Kota Batam, peserta juga akan mendapat bonus tambahan dari pribadi Wali Kota Batam dan Wagub Kepri. ā€Pak Wali memberikan bonus Rp 100 juta dan ibu Wagub juga memberikan bonus Rp 100 juta,ā€ kata Ketua LPTQ Kota Batam itu.

Janji pemberian bonus tersebut jauh hari sudah disampaikan Wali Kota Batam untuk menyemangati kafilah Batam. Semangat dari orang nomor satu di Batam tersebut nyatanya mampu membangkitkan kejayaan Batam di ajang STQH tingkat provinsi.

Sebelumnya, Wagub Kepri, Marlin Agustina, menyampaikan selamat kepada pemenang. Ia berharap capaian tersebut menjadi pemantik untuk lebih berprestasi di masa yang akan datang. ā€Kepada peserta yang belum berhasil, jangan kecewa apalagi berputus asa. Teruslah giat lagi mempelajari Al-Qurā€™an,ā€ imbuhnya.

Menurutnya, STQH terselenggara agar menjadi penyemangat, terutama generasi milenial untuk terus mempelajari dan menghayati isi Al-Qurā€™an dan diamalkan dalam kehidupan. Sehingga, hidup lebih bermakna, baik hubungan sesama manusia terlebih hubungan dengan Allah SWT. Ia meminta talenta Kepri tersebut terus mendapat pembinaan secara berkesinambungan.

ā€Siapkan duta untuk mengikuti STQH Nasional XXVI pada Oktober 2021 di Sofifi, Maluku Utara, sehingga dapat mengharumkan nama Kepri di level nasional,ā€ katanya. (*/jpg)

Update