Kamis, 25 April 2024

96 Daerah PPKM Level 4 dan 31 Daerah PPKM Level 3

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai hari ini 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Dalam salinan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih berstatus level 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dikutip, Selasa (3/8).

Instruksi tersebut juga mencakup ketentuan PPKM Level 3. Terdapat 31 kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tito menyampaikan, hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,” pungkasnya.(jpg)

Update