Kamis, 25 April 2024

Pencairan BOS Tahap II Sudah Buka

Berita Terkait

batampos.co.id – Pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I sudah selesai dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Total ada Rp 3,62 triliun dana yang disalurkan Ditjen Pendidikan Islam untuk sekitar 48 ribu madrasah swasta.

Anggaran itu belum termasuk BOP RA yang dicairkan Kanwil Kemenag Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang sudah dialokasikan di satuan kerja masing-masing. Kini, Kemenag bersiap untuk pencairan dana BOS Madrasah swasta tahap II tahun 2021.

“Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 3,668 triliun,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani merinci anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021. Sebanyak, sebanyak Rp 3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42 persen). Sebanyak Rp 2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp 1,492 triliun (20 persen).

“BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, Rp 600 ribu per siswa, BOS MI, Rp 900 ribu per siswa, BOS MTs Rp 1,1 juta per siswa, dan BOS MA Rp 1,5 juta per siswa,” jelas Menag.

“Proses pencairan dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus ini. Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta RA dan madrasah untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap II. Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank.

Dijelaskan Isom, untuk memudahkan RA dan madrasah, pihaknya sudah menyiapkan layanan berbasis digital melalui Portal https://bos.kemenag.go.id. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care melalui Whatsapp 0811-4740-2020.

“Gunakan dana bos sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” tandasnya.(jpg)

Update