Selasa, 23 April 2024

PPKM Level 4 di Batam dan Pinang Juga Diperpanjang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang, setelah dinyatakan berakhir pada Senin (2/8). Di Kepri, perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku di Batam dan Tanjungpinang.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, tadi malam. Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa, Bali, dan wilayah lainnya di luar Jawa Bali lantaran masih mewabahnya varian Delta di Tanah Air.

“Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, PPKM level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. “Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR (bed occupancy rate),” katanya.

Pria asal Surakarta, Jawa Tengah, tersebut menambahkan, adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah tetap mendorong penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, PKH, bantuan sosial tunai, dan BLT desa, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli lalu,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat memutuskan melanjutkan, maka Batam siap menjalankan keputusan tersebut.

”Besok (hari ini, red) sudah harus yang baru. Tapi apapun keputusan pusat, baik itu presiden maupun mendagri, maka kami akan taati,” ujar Rudi, sebelum Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4.

Rudi menjelaskan, situasi level PPKM ditentukan kasus Covid-19, angka kesembuhan pasien Covid-19, dan persentase BOR. Melihat perkembangan kasus Covid-19 saat ini, Rudi menyampaikan ada penurunan. Selain itu, jumlah angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 1.000 orang lebih.

“Kalau soal harapan, saya rasa tentu kita semua ingin normal dan pembatasan yang berlaku saat ini bisa dilonggarkan, karena kasihan juga kondisi mereka saat ini,” ujarnya.

Kendati demikian, harapan tersebut tentu harus merujuk pada kebijakan pemerintah pusat terhadap Kota Batam. Menurutnya, semua yang dijalankan harus sesuai dengan kebijakan pusat. Hal yang sudah diterapkan, meskipun berat tetap harus dijalankan.

”Kalau kami di daerah tetap berpedoman terhadap putusan pusat. Kalau keinginan kita buka saja semua ini. Tapi tidak bisa seperti itu, tetap harus mematuhi kebijakan pusat, untuk mengendalikan penyebaran virus ini,” imbuhnya.

Rudi meyakini, penurunan kasus Covid-19 karena penerapan PPKM selama kurang lebih satu bulan belakangan. Mobilitas masyarakat juga sudah mulai terbatas sejak PPKM.

”Memang penambahan dalam sehari masih ratusan, tapi yang sembuh juga ratusan. Kondisi ini berbeda dengan sebelum diterapkan PPKM,” bebernya.(*/jpg)

Update