Jumat, 29 Maret 2024

Diminta Pengusaha, Relaksasi Pajak Segera Dibahas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membahas lebih lanjut permintaan pengusaha yang meminta untuk diberikan keringanan atau relaksasi pajak di masa pandemi.

”Nanti akan dibahas Pak Wakil bersama Pak Asisten dan dinas terkait untuk menindaklanjuti permintaan tersebut,” sebut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (4/8).

Rudi mengakui selama masa pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak terutama hotel, restauran, dan lainnya sudah tidak memberikan dampak bagi pendapatan daerah.

”Apa yang mau ditarik, orang tidak ada datang ke hotel. Sejak beberapa bulan ini sudah tidak ada lagi yang mau ditarik,” sebutnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan membahas bersama Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapeda) Batam. Menurutnya, tentu harus diketahui dulu seperti apa kondisi di lapangan, sebelum mengambil suatu kebijakan.

”Sekarang ini masih banyak kegiatan, sehingga belum ada rencana untuk membahas dalam waktu dekat ini. Tentu saya akan follow Up apa yang disampaikan Pak Wali. Nanti kalau sudah agak lowong akan akan kami atur waktu untuk bahas hal ini,” jelasnya.

Untuk saat ini pemerintah masih berupaya menutupi defisit yang mencapai Rp 200 miliar. Beberapa pemangkasan dilakukan untuk menekan defisit dalam rapat refocusing yang dilakukan beberapa waktu lalu. Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas hingga 80 persen.

”Ini salah satu upaya. Kalau tingkat mendesaknya tinggi baru berangkat seperti memenuhi undangan menteri. Bisa juga mengurangi pegawai yang berangkat. Ini diharapkan bisa menghemat biaya yang dikeluarkan,” ujarnya.

Pemotongan anggaran ini dilakukan di beberapa sektor internal, seperti belanja pegawai, belanja kantor, hingga biaya pemeliharaan rutin aset yang dimiliki oleh Pemko Batam.

Keseluruhan biaya ini, kemudian dialihkan menjadi dana insentif baik bagi Tenaga Kesehatan, petugas PPKM, hingga penyediaan lokasi karantina darurat.

”Kami berharap APBD yang dipotong tersebut, bisa menggerakkan insentif-insentif,” lanjutnya.

Namun untuk biaya pembagunan infrastruktur, tidak mengalami perubahan apapun, seluruh proyek infrastruktur hingga saat ini, masih tetap berjalan.

Sebelumnya, Pemko Batam menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan rasionalisasi anggaran, lantaran daerah itu mengalami defisit sekitar Rp200 miliar dalam APBD Perubahan 2021. (*/jpg)

Update