batampos.co.id – Dalam ruang digital, semua hal tidak ada batasannya. Namun bukan berarti seseorang bebas melakukan apapun. Sehingga, masyarakat perlu bijak dalam bermain media sosial.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A Pangerapan menuturkan masyarakat Indonesia dalam bermedia sosial memiliki etika yang rendah.
“Ada studi yang mengatakan Indonesia itu menempati urutan terendah untuk kesopanan bermedia sosial. Kenapa kita bangsa ramah dan berbudaya, tapi masuk ruang digital, kita lupa jati diri kita,” ungkap dia dalam webinar Madrasah Cakap Digital yang dilansir dari Jawapos.com.
Menurutnya, sebagai bangsa yang ramah dan terkenal akan sopan santunnya, masyarakat perlu membawa hal tersebut dalam bermedia sosial. Sebab, dia beranggapan bahwa ruang digital saat ini sama dengan ruang fisik.
“Perlu membangun etika, ruang digital sama dengan ruang fisik, di era baru realitas kita berubah, apa yang kita lakukan (di ruang fisik), itu etika kita jalankan di ruang digital, ini penting,” jelasnya.
Ruang yang terkoneksi tanpa batas ini perlu dimanfaatkan untuk membangun jati diri sebagai bangsa Indonesia. Kata Samuel, pembatas dalam berinteraksi di ruang digital adalah diri kita sendiri.
“Kita punya budaya besar dan punya norma-norma, ini yang harus kita bawa, kita punya Pancasila ini yang harus kita bawa di ruang digital,” tandasnya.(jpg)