Selasa, 7 April 2026

Pansus Gesa Penyusunan Ranperda RPJMD Provinsi Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (Ranperda RPJMD) Provinsi Kepri 2021-2026 terus menggesa penyusunan panduan pembangunan Provinsi Kepri untuk lima tahun ke depan. Bahkan Pansus juga meminta saran dan masukan dari Badan Pusat Statitik (BPS) dan Bank Indonesia Perwakilan Kepri.

“Kami meminta BI dan BPS Kepri agar bersedia mempresentasikan ramalan laju pertumbuhan ekonomi serta kondisi ekonomi makro Kepri. Dan ini sudah mereka sampaikan lewat rapat pada Rabu (4/8) lalu di Graha Kepri, Batam,” ujar Ketua Pansus RPMJD Provinsi Kepri, Taba Iskandar, Kamis (5/8).

Data yang didapatkan dari BI dan BPS Kepri akan dijadikan dasar penyempurnaan materi RPJMD 2021-2026. Pihaknya akan sinkronkan antara draft yang telah disiapkan Barenlitbang dengan data-data yang ada dari BI dan BPS karena mereka adalah instansi yang berkompeten dalam mengolah data laju pertumbuhan ekonomi.

“Masukan dan saran dari BPS dan Bank Indonesia sangat kita perlukan,” jelas Taba.

Wakil Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2021-2026, Lis Darmansyah mengatakan prediksi pertumbuhan ekonomi Kepri di dalam draft Ranperda RPJMD harus sejalan dengan data-data baik dari BI maupun BPS Kepri. Jika sudah sejalan bisa menyusun arah dan tujuan pembangunan Kepri.

“Pansus akan sangat hati-hati dan teliti dalam mengkoreksi rancangan yang sudah dibuat Pemprov Kepri. Karena RPJMD ini adalah teraju untuk pembangunan Provinsi Kepri lima tahun ke depan,” jelas Lis Darmansyah.

Dalam pembahasan tersebut, Bank Indonesia Perwakilan Kepri mengutus Kepala Tim Penyusunan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Perwakilan BI Kepulauan Riau. Dalam persentasinya BI memproyeksi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri mencapai 3,25 persen hingga 4,25 persen.

Menurutnya, proyeksi ini didasarkan pada progres pemerintah daerah mengendalikan pandemi Covid-19. ”Perbaikan ekonomi Kepri berlanjut seiring upaya pengendalian Covid-19 melalui vaksinasi dan protkes yang ketat,” ujar.(*/jpg)

Update