Jumat, 27 Februari 2026

Pengelola Lokasi Wisata di Pulau Galang Komplain, Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengelola lokasi wisata pantai di Pulau Galang mengaku cukup kewalahan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih diperpanjang hingga pekan depan.

Mereka tak punya pemasukan selama PPKM berjalan sehingga menyampaikan keluh kesah tersebut ke pihak kecamatan Galang.

Mereka berharap agar PPKM segera dicabut dan lokasi wisata pantai kembali dibuka.

Mereka sepakat untuk memperkuat dan memperketat aturan protokol kesehatan di lingkungan lokasi wisata pantai.

”Banyak yang komplain karena tak mampu lagi bayar gaji karyawan. Mereka (pengelola kawasan wisata) tak punya penghasilan lagi,” ujar Camat Galang, Uthe Rambe, kemarin.

Keluhan pengelola kawasan wisata pantai ini diakomodir dan disampaikan ke Pemko Batam demi mendapatkan solusi yang tepat ke depannya.

Pengunjung memadati Pantai Alyora, Galang, sebelum pandemi Covid-19. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Kami akomodir dan sampaikan ke Pemko dan Gugus Tugas. Sementara ya tetap tutup karena PPKM masih berlanjut. Untuk penyekatan kita mulai longgarkan namun tetap kita awasi,” ujar Uthe.

Sesuai dengan aturan hingga sepekan ke depan kawasan wisata pantai masih ditutup.

Meskipun demikian tidak ada lagi penyekatan di jembatan IV Barelang agar masyarakat yang berdiam dan beraktivitas di sekitar Pulau Galang tetap melaksanakan aktivitas mereka.

Gugus tugas kecamatan memaksimalkan pengawasan agar aktivitas masyarakat tetap dalam protab aturan protokol kesehatan.

Suwardi, salah satu pengelola pantai di kawasan Melur mengaku sangat berdampak dengan aturan PPKM.

Larangan warga ke lokasi wisata tentu merugikan lokasi wisata sebab tak ada pemasukan.

Semula mereka masih bisa bertahan namun belakangan mulai kewalahan sebab, harus terus menggaji karyawan.

”Pemasukan tak ada, gimana mau gaji karyawan. Ini yang harus diperhatikan juga sama pemerintah. Kalau begini terus tentu akan semakin banyak pengangguran di Batam ini,” ujar Suwardi.(jpg)

Update