Rabu, 24 April 2024

Warga Batam, Layanan Disduk sampai Pukul 12.00 WIB

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang.

Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam masih terdampak dengan membatasi layanannya.

Sekretaris Disdukcapil Batam, Dewi Rufianti, mengatakan,
pelayanan kependudukan di Disdukcapil masih buka selama perpanjangan PPKM ini.

Namun ada pembatasan jam pelayanan karena keterbatasan pegawai.

“Masih sama (ada pembatasan jam pelayanan-red) sampai tanggal 9 Agustus. Selama PPKM ini kami WFH (Work From Home), jadi gak semua masuk kerja,” kata Dewi, Kamis (5/8/2021).

Selama PPKM lanjutnya, untuk sementara jam pelayanan di Disdukcapil dibatasi.

Ilustrasi. Warga Kota Batam mengatre untuk mendapatkan pelayanan adminstrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Kantor dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Berbeda jadwal normalnya yang sampai pukul 15.00 WIB.

Dewi mengimbau, kepada masyarakat yang mengajukan pelayanan secara tatap muka agar mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

“Kami selalu imbau, ini salah satu upaya kami meminimalisir penye-
baran Covid-19,” pungkasnya.

Pantauan Batam Pos di kantor Disdukcapil Batam tidak seramai hari biasanya. Namun begitu masih ada beberapa warga datang guna mengurus administrasi kependudukan.

“Mau ngurus akta lahir anak pak,” ujar Samsiar, warga Seiharapan, Sekupang.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak jauh berbeda dengan waktu sebelum pelaksanaan PPKM. Namun dari sisi warga yang datang tidak seramai hari biasanya, dimana jumlah nya bisa mencapai ratusan orang per hari.

“Paling ramainya pagi aja, kalau siang sudah gak ada lagi,” jelasnya.(jpg)

Update