Selasa, 16 April 2024

Tunda Bayar UWTO Harus Berlaku Umum

Berita Terkait

batampos.co.id – Kebijakan grace period atau tunda bayar khusus untuk pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau BP Batam selama lima tahun, disorot sejumlah kalangan, salah satunya Ombudsman Perwakilan Kepri.

”Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang seperti ini harus diberikan secara adil. Jangan hanya diberikan ke kelompok pengu-
saha tertentu. Kesannya nanti jadi diskriminatif,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, kepada Batam Pos, Jumat (6/8).

Secara garis besar, pandemi berdampak besar bukan hanya bagi kalangan pengusaha, tapi juga seluruh masyarakat.

”Kalau ada fasilitas semacam ini, masa tenggang bayar UWTO, umumkan resmi ke masyarakat. Berlakukan ke semua. Tidak boleh grace period hanya ke kelompok tertentu, karena hampir semua masyarakat terdampak Covid-19,” katanya lagi.

Kemudian, pemberlakuan grace period selama lima tahun, tentu juga akan merugikan BP Batam dari sisi pendapatan negara.

”Janganlah sampai lima tahun, ini nanti akan jadi masalah untuk cash flow BP Batam ke depannya. Karena kita semua tahu, kalau pendapatan terbesar BP berasal dari lahan. BP Batam juga tidak mendapat dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Idealnya, kata Lagat, grace period dilaksanakan dalam tempo setahun saja. Dapat diperpanjang, apabila pengusaha yang diberikan insentif itu, masih belum bisa bangkit dari keterpurukan.

”Tapi, sebenarnya saya yakin semua pengusaha mampu, apalagi yang dapat lahan dari BP, pasti sudah ada investasinya,” jelasnya.

Menurut Lagat, grace period juga harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tertuang dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) BP Batam.

Grace period ini pakai Perka agar punya payung hukum yang jelas. Ada mekanismenya, dan harus jelas berapa lama prosesnya. Serta jangan berlaku hanya untuk kelompok tertentu saja,” ungkapnya.

Lagat khawatir, kebijakan semacam ini memiliki potensi korupsi yang sangat besar.

”Memang betul akan jadi insentif ke pengusaha, tapi tingkat kerugian negara akan sangat tinggi. Karena apa benar, semua pengusaha tak bisa bayar UWTO, jangan-jangan hanya menguntungkan sendiri. Apalagi jika ternyata yang mendapat insentif ternyata konglomerat, tentu jadi tepat sasaran kebijakannnya,” tegasnya.(jpg)

Update