Kamis, 28 Maret 2024

Sudah Vaksin Dosis 1, Boleh Dosis Kedua Terlambat?

Berita Terkait

batampos.co.id – Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Vaksinasi juga mengurangi tingkat keparahan penyakit. Jika sudah dosis pertama, lalu terlambat jadwal dosis kedua, apakah efektivitasnya menurun?

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Untuk itu, laju vaksinasi digenjot hingga 1 juta-1,25 juta setiap harinya. Sayangnya, akhir-akhir ini terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua. Salah satunya karena disebabkan stok vaksin yang kurang.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan. Misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin.

Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua. Menurutnya jika terlambat, hal itu tak berpengaruh pada kemanjuran.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis Kemenkes baru-baru ini.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19. Maka protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.(jpg)

Update