Jumat, 19 April 2024

Dua Kapal Penumpang di Batam Diamankan Polisi, Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan dua kapal penumpang di Pantai Stress, Tanjunguma, Batuampar, Minggu (8/8).

Kedua kapal ini mengangkut 100 penumpang yang tidak membekali diri dengan surat keterangan negatif Covid-19 baik tes usap PCR maupun rapid test Antigen. Satu kapal bermuatan 60 orang, satu kapal lagi 40 orang.

”Dua kapal ini akan berangkat dari Batam menuju ke Guntung dan Tembilahan (Indragiri Hilir, Riau). Harusnya jika keluar Batam, mereka harus membekali diri dengan surat keterangan negatif Covid-19,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, Minggu (8/8).

”Memang biasa kami cek kapal, lihat kelengkapan izinnya. Saat kapal ini kami periksa, ternyata tidak satupun ada penumpang yang memperlihatkan surat keterangan negatif Covid-19,” ungkap
Nulhakim.

Ditpolairud Polda Kepri mengamankan kapal yang membawa 100 penumpang tujuan Guntung dan Tembilahan tanpa surat keterangan negatif Covid-19, Minggu (8/8). Foto: Andika untuk Batam Pos

Kapal tersebut, katanya, bukan angkutan resmi yang berjadwal mengangkut penumpang.

Biasanya beroperasi apabila ada permintaan dari warga yang akan kembali ke Guntung atau Tembilahan.

”Jadi, ada kemungkinan mereka ini sekampung, atau begitu ramai baru berangkat. Yah gitu-gitu,” jelasnya.

Nulhakim mengambil langkah humanis. Ia akan memberikan berangkat jika penumpangnya dapat memenuhi syarat perjalanan ke luar daerah yakni tes PCR Covid-19.

”Ada beberapa yang memilih pulang, ada yang ingin berangkat. Pemeriksaan masih berjalan hingga kini, dari beberapa orang
dites, kami menemukan ada dua orang positif Covid-19 dan kami serahkan ke puskemas,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Nulhakim mengimbau agar selalu mematuhi protkes.

Bagi yang ingin bepergian antarpulau di Kepri mupun keluar provinsi,agar memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.(jpg)

Update