batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepri menilai pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemko Batam belum maksimal, salah satunya terkait lokasi yang hanya ada di beberapa tempat saja.
Kepala Ombudsman Perwakil Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pemerintah belum sepenuhnya mampu menyediakan akses yang luas bagi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Kata dia, saat ini pihaknya melihat hanya ada beberapa titik vaksinasi. Sehingga mengakibatkan antrean panjang.
Pihaknya menyarankan, salah satu solusi untuk mengesa vaksinasi adalah dengan membuka posko vaksinasi di setiap kantor kecamatan.

“Beberapa bulan lalu sudah pernah disampaikan (buka posko vaksinasi di kecamatan,red), jawabannya nakes (tenaga kesehatan,red) kurang,” jelasnya, Senin (9/8/2021).
Selain itu lanjutnya, ketersediaan vaksin juga masih tergantung kiriman dari pemerintah pusat.
Sehingga tidak dapat dipastikan selalu tersedia. Hal itu kata dia akan dapat menganggu kelancaran vaksinasi.
“Antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksin sangat tinggi namun kesempatan mereka divaksin dipengaruhi ketersediaan stok. Jadi sebagian besar masyarakat bukan tidak mau divaksin tapi belum mendapatkan jadwal,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah fokus melakukan edukasi kepada kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi menolak/tidak mau mengikuti vaksinasi agar mau divaksin.
“Terkait dengan syarat vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik atau memperoleh akses terhadap layanan publik kalau dilihat dari kacamata Undang-Undang pelayanan publik, jelas tindakan diskriminatif,” tuturnya.
Namun lanjutnya, jika pemerintah daerah menyediakan fasilitas vaksinasi di tempat-tempat layanan publik secara on the spot, sehingga warga yang belum mendapat vaksin bisa melakukan vaksinasi di sana.
“Dan jika menolak, maka bisa diberlakukan diskriminasi positif berupa tidak diberikannya layanan publik bagi yang bersangkutan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.(esa)
