Jumat, 27 Februari 2026

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Kematian Masih Tinggi

Berita Terkait

batampos.co.id – Perpanjangan kedua PPKM berakhir hari ini (9/8). Hingga kemarin (8/8) belum ada keputusan mengenai kelanjutan kebijakan pembatasan tersebut. Namun, pemerintah kembali menggencarkan tes dan telusur (tracing) di tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tujuan dari tes dan telusur adalah menemukan kasus-kasus baru secara cepat. ”Sehingga bisa mencegah penularan dan mempercepat tindakan treatment untuk penyembuhan,” katanya Minggu (8/8).

Luhut mengklaim bahwa data tes sejak 1 Agustus 2021 menunjukkan peningkatan. Padahal, berdasar data yang diterbitkan satgas Covid-19, jumlah tes belum bisa mencapai target 300 ribu per hari. Bahkan, kemarin jumlah tes hanya tercatat 102 ribu orang.

”Ke depan, tracing yang dilakukan TNI dan Polri perlu tetap didorong. Meski didahului pencatatan manual dan paralel dengan perekrutan digital tracer untuk menginput ke aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan),” jelas Luhut.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan, akhir-akhir ini pertambahan di akun Silacak dari TNI-Polri cukup banyak. ”Jumlah tracer aktif per provinsi juga sudah tinggi di daerah Jawa dan Bali,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purnawirawan) dr Alexander K. Ginting mengungkapkan, pemerintah daerah punya kewajiban untuk memenuhi target tes dan telusur di wilayah masing-masing. Itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), baik nomor 26, 27, maupun 28.

Dalam pelaksanaan PPKM di semua level (1, 2, 3, atau 4) di Jawa-Bali maupun non-Jawa-Bali, kabupaten/kota wajib untuk melaksanakan contact tracing dan testing dengan target yang telah ditentukan sebelumnya. ”Sehingga jika instruksi ini dikerjakan, seharusnya (target tes dan telusur nasional, Red) tercapai,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) UI Tjandra Yoga Aditama menuturkan, ada sejumlah pertimbangan yang dijadikan pemerintah untuk menentukan apakah kembali memperpanjang PPKM atau tidak. Untuk kasus kematian, saat ini rata-rata 1.500 kasus per hari. Pada awal pemberlakuan PPKM darurat, kasus kematiannya adalah 491 per hari.

”Jadi, saat ini (masih ada, Red) kenaikan kasus kematian tiga kali lipat,” katanya kemarin.

Kemudian, positivity rate di Indonesia saat ini masih 25 persen. Lima kali lipat dari patokan WHO yang hanya 5 persen. Dibandingkan dengan India, positivity rate Indonesia masih sekitar 10 kali lipat. Di negara yang beribu kota New Delhi itu, saat ini positivity rate-nya sekitar 2,7 persen. Terkait keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR), kota-kota besar di Jawa dan Bali mulai menunjukkan penurunan. ”Selain itu, IGD tidak penuh lagi,” katanya.

Tjandra mengatakan, ada sejumlah aspek yang bisa dipertimbangkan pemerintah untuk melonggarkan PPKM. Acuannya adalah community transmission 7 derajat dan aspek respons kesehatan masyarakat. Menurut dia, pada kabupaten atau kota yang dua aspek itu mengalami perbaikan, dapat dipertimbangkan pelonggaran.

”Penerapan pelonggarannya sedikit demi sedikit dengan amat hati-hati,” kata mantan direktur WHO Asia Tenggara tersebut.

Meskipun nanti diputuskan mulai ada pelonggaran-pelonggaran, tiga prinsip dasar menekan pandemi tetap perlu diperkuat, yaitu pembatasan sosial, testing dan tracing, serta vaksinasi.(jpg)

Update