Jumat, 29 Maret 2024

Covid-19 Masih Lama, Cara Makan di Restoran akan Diatur

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Covid-19 masih akan bertahan lama di dunia. Makanya, manusia harus bisa menyesuaikan hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan protokol kesehatan yang disiplin. Misalnya saat bepergian, ke mal, hingga makan di restoran.

“Virus ini akan lama hidup sama kita. Roadmap-nya perlu gimana kalau virus ini lama di sini,” kata Menkes Budi secara virtual, Senin (9/8) malam.

Pihaknya menggulirkan pilot project yang mengatur secara digital yang mengatur prokes di 6 aktivitas utama. Pertama, perdagangan modern (mall atau departemen store) atau perdagangan tradisional (pasar dan toko kelontong), transportasi, pariwisata hotel dan restoran atau event, pendidikan dan keagaman.

“Protokol kesehatan yang nantinya akan mendampingi kehidupan ini bisa benar benar bisa praktis, digital atau bisa mengamankan kehidupan kita sehari hari. Sudah diputuskan akan menggunakan aplikasi pedulilindungi sebagai dasar,” jelasnya.

Ia mencontohkan misalnya saat masuk ke mal harus sudah divaksinasi dengan menunjukkam aplikasi pedulilindungi. Begitu juga naik transportasi udara bisa dilihat dengan status digital soal status vaksin dan PCR-nya.

“Kalau mau masuk kesitu harus ada proses screening. Kalau sudah divaksin akan masuk dan akan memperoleh protokol lebih longgar dibandingkan kalau belom vaksin,” katanya.

Menariknya, Menkes Budi juga mengatur cara makan di restoran. Misalnya mereka yang sudah divaksinasi bisa makan dalam satu meja lebih dari empat orang. Sementara yang belum divaksinasi, hanya boleh berdua.

“Misalnya, yang sudah vaksin itu satu meja berempat bisa, kalau belum vaksin satu meja berdua, terus ke ruangan yang di luar restoran. Nah ini, mau diuji coba skema begini di tadi beberapa sektor tadi,” katanya.

Menurutnya, pelaku usaha harus bisa disiplin bekerja sama dengan cara seperti ini. Hal ini bisa diatur oleh asosiasi atau organisasi yang menaungi bisnis tersebut.

“Dengan adanya pilot project ini, prokes ini bukan cuma diterapkan oleh pemerintah tapi juga oleh asosiasi atau bisa dilakukan tindakan pengamanan baik insentif maupun disinsentif oleh asosiasi,” tegasnya.(jpg)

Update