batampos.co.id – Sebanyak 1.310 pelamar untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengajukan sanggahan.
Hal ini karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, mengatakan, hingga batas waktu penutupan pengajuan masa sanggah, ribuan pelamar yang sudah dinyatakan TMS meminta untuk diverifikasi ulang.
Hal ini karena mereka keberatan karena dinyatakan TMS saat seleksi administrasi berlangsung akhir bulan lalu.
”CPNS yang menyanggah berjumlah 1.236 pelamar, PPPK 74 orang. Jadi, kemarin kami sudah berikan juga jawaban atas sanggahan mereka,” kata Hasnah, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, berdasarkan hasil seleksi 2.612 pelamar untuk CPNS dan PPPK nonguru, dinyatakan TMS.
Ia menyebutkan, mayoritas pendaftar tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Total yang mendaftar untuk CPNS ini, paling banyak dari yang lain.
Tahun ini, total kuota untuk CPNS adalah 445 formasi.
”Jadi persaingan akan sangat ketat. Sebab, jumlah yang daftar untuk CPNS ini mencapai 5.610 pendaftar,” sebutnya.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang disanggah adalah kualifikasi pendidikan tidak sesuai yang dipersyaratkan, kesalahan unggah dokumen, menyanggah untuk mengunggah kembali berkas.
Selanjutnya, masalah akreditasi, dan kesalahan pemilihan lokasi
formasi. Tim verifikator melaksanakan verifikasi ulang dan menjawab sanggahan pelamar pada aplikasi sesuai dengan pengumuman.
Jika setelah verifikasi ulang, sanggahan sesuai dengan bukti yang diberikan, maka mereka dinyatakan lolos.
”Kalau mereka bisa melampirkan bukti yang mendukung sanggahan mereka, maka nanti akan diloloskan, nanti ini kalau tidak, mereka tetap dinyatakan TMS,” ujarnya.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru dilakukan setelah
pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
Hasil SKD yakni 17 sampai 18 Oktober 2021. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021, pelaksanaan SKB dari 8 sampai dengan 29 November 2021.
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021.
Pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021. Masa sanggah 20 sampai 22 Desember 2021, jawaban sanggah 20 sampai 29 Desember 2021.
Pengumuman pasca sanggah 30 sampai 31 Desember 2021.
Pengisian DRH dari 1 sampai 18 Januari 2022. Usul penetapan NIP/NI PPPK dari 19 Januari sampai 18 Februari 2022.
Untuk pelaksanaan, sepenuhnya merupakan kebijakan pusat, dan daerah hanya menerima hasil dan menjadi tempat penyelenggaraan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian PAN-RB, rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi.
Yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamaran seleksi PPPK akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik.
Dalam seleksi PPPK, hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Untuk tahun ini, dibuka 445 formasi CPNS dan 2.821 tenaga PPPK di Kota Batam.(jpg)
