Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Diperpanjang, Masuk Mal Harus Sudah Vaksin

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Meski demikian, ada sejumlah kelonggaran yang diberikan.

Misalnya, mal dan tempat-tempat perbelanjaan boleh buka selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal itu terlihat dari tren pertambahan kasus dan BOR yang membaik. ”Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu,” jelas Luhut.

Saat ini, kata Luhut, penurunan kasus dan BOR hampir merata di sejumlah wilayah aglomerasi Jawa-Bali. Kasus kematian juga semakin turun. Meski, kondisinya bisa fluktuatif di tiap-tiap provinsi. Selain itu, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Meski demikian, ada dua wilayah yang masih mengkhawatirkan. Yakni, Malang Raya dan Bali. Karena itu, pemerintah akan memberikan perhatian khusus pada dua wilayah tersebut. ’’Kami sendiri akan berkunjung ke sana dalam waktu dekat,” tegas Luhut.

Pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian dalam beberapa minggu terakhir. Luhut menyebut, sesuai keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi, evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali akan dilakukan seminggu sekali. Untuk luar Jawa-Bali, evaluasi dilakukan setiap dua minggu.

Luhut melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat-pusat perbelanjaan serta industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Mal dan pusat perbelanjaan di wilayah level 4 akan dibuka secara bertahap dengan prokes ketat. Uji coba akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Namun, tetap ada pembatasan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

”Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur 7 tahun sementara dilarang masuk mal dan pusat perbelanjaan,” terangnya.

Untuk industri esensial berbasis ekspor, pekan ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat mempekerjakan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif.

Penyesuaian PPKM level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Mulai 10 Agustus, tempat ibadah yang ada di kabupaten-kota level 4 dapat digunakan untuk beribadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.(jpg)

Update