Selasa, 24 Februari 2026

Ini Dua Surat Penting untuk Menerapkan Belajar Tatap Muka di Batam

Berita Terkait

batampso.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam masih menunggu surat edaran Wali Kota Batam terkait pembukaan sekolah tatap muka.

Itu setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam dinyatakan turun ke level 3 setelah sebelumnya di level 4, sehingga diperbolehkan belajar di sekolah meskipun terbatas.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, mengatakan, selain Surat Edaran dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, persetujuan orangtua juga merupakan hal yang dinilai penting sebelum siswa kembali belajar ke sekolah.

Menurutnya, sistem belajar tatap muka ini bisa berjalan dengan baik atas dukungan dari orangtua.

Hal tersebut tidak lepas dari perkembangan kasus Covid-19 saat ini. Meskipun sudah melandai, namun pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena berhubungan dengan keselamatan siswa.

”Kasus memang sudah turun, namun ada beberapa hal yang harus dibahas, termasuk soal waktu siswa berada di sekolah, serta protokol kedatangan hingga siswa kembali ke rumah,” ujar Hendri, Rabu (11/8/2021).

Ia menyebutkan, pada awal Februari lalu, siswa mulai kembali ke sekolah karena kasus Covid-19 di Batam cenderung menurun kala itu.

Penerapan beberapa aturan yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sistem pembelajaran di tengah pandemi, juga diikuti dengan baik.

Termasuk, penerapan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.

Beberapa aturan di antaranya meniadakan jam istirahat dan mata pelajaran olahraga, belajar diatur menjadi dua hingga tiga sif dengan total siswa per kelas maksimal 16 orang.

Selain itu, siswa menempuh pendidikan tatap muka selama 90 menit atau 1,5 jam.

”Siswa diminta membawa bekal, guna mengurangi mobilisasi siswa ketika berada di sekolah. Siswa diantar dan dijemput oleh orangtua. Guru juga diminta mengawasi ketat pelaksanaan sekolah tatap muka di kelas,” ujarnya.

Untuk mendukung terlaksananya sekolah tatap muka, pihaknya mengimbau kepada orangtua agar membekali anak dengan masker, hand sanitizer (cairan pencuci tangan) selama berada di sekolah.

Hal seperti ini yang diterapkan saat uji coba belajar tatap muka di wilayah hinterland dan mainland, beberapa bulan lalu.

”Jika nanti diizinkan PakWali belajar tatap muka, kemungkinan aturannya sama.Kendati demikian, kami tetapmenunggu arahan Pak Wali.Kalau memang disetujui,nanti kami langsung bekerja,”
ujarnya.

Hendri mengatakan, hingga kini anak-anak masih menggunakan metode belajar daring atau online.

Hingga adanya aturan resmi terkait belajar tatap muka, siswa masih tetap belajar dari rumah.

Nurhalimah, 30, orangtua murid, mengatakan, anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SD masih belajar dari rumah.

Keluhan terkait kurang maksimalnya belajar daring tidak hanya dirasakan olehnya, namun juga semua orangtua.

”Kami pun ikut belajar (menemani belajar daring, red). Jadi, memang saya sangat mendukung sekolah tatap muka ini,” katanya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, dia juga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyetujui anak-anak belajar ke sekolah meskipun tidak di kelas dan hanya dua kali seminggu.

”Kami setuju saja, sebab ini demi kebaikan anak. Karena kami sebagai orangtua cemas anak tidak paham pelajaran. Nanti bisa tetap menerapkan protkes walaupun sekolah tatap muka,” imbuhnya.(jpg)

Update