Jumat, 19 April 2024

Penumpang Kapal Masih Pakai Tes Antigen

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

batampos.co.id – Hari kedua setelah diumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih memeriksa surat keterangan rapid tes antigen untuk syarat perjalanan tujuan ke Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri.

Meskipun untuk calon penumpang pesawat ke Tanjungpinang mendapat keringanan persyaratan dari polymerase chain reaction (PCR) ke surat rapid tes antigen, tetapi hingga Rabu (11/8) siang belum berlaku keringanan persyaratan untuk calon penumpang kapal.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin menjelaskan hingga Rabu (11/8) masih menerapkan surat edaran (SE) Pemprov Kepri yang mengharuskan masyarakat membawa surat keterangan rapid tes antigen.

”Selama SE baru belum turun, kita masih jalankan SE sebelumnya,” kata Agus kepada Harian Batam Pos, Rabu (11/8).

Walaupun sudah ada pemberitaan terkait peniadaan rapid tes antigen atau GeNose untuk perjalanan kapal ke Batam dan sebaliknya, Agus mengaku tidak ingin mendahului SE terbaru dari Gubernur Kepri yang saat ini belum diterimanya.

”Kita tidak ingin mendahului SE terbaru dari Pak Gubernur,” ujarnya kemarin.

Saat ini petugas di Pelabuhan SBP masih memeriksa calon penumpang yang akan berangkat, sementara untuk Kamis (12/8) ia belum bisa memastikan pemeriksaan antigen akan dilakukan atau tidak.

”Jika sore ini ada SE maka besok kita hentikan pemeriksaan antigen, kita sebagai pelaksana hanya menjalankan kebijakan, dan berharap pandemi berakhir,” terangnya. (*/jpg)

Update