Kamis, 25 April 2024

Berharap Syarat Tes Antigen Dihapus untuk Perjalanan Laut Bintan-Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, mengeluhkan masih berlaku syarat antigen dengan hasil negatif.

Seorang pekerja di Tanjungpinang yang memiliki keluarga di Batam, Mora mengharapkan, pemerintah segera menganti syarat antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut dari Tanjunguban ke Batam maupun sebaliknya.

”Jangan syarat antigenlah, berat. Apalagi Batam dan Tanjunguban kan dekat, banyak juga pekerja Batam yang bekerja di Bintan maupun sebaliknya,” harapnya.

Hal senada diungkapkan Dwi, warga Bintan, di mana salah seorang anak perempuannya bekerja di Batam. Dia mengatakan, syarat antigen membuat anak perempuannya harus berpikir ulang untuk pulang ke Bintan.

”Antigen sudah Rp 150 ribu, bolak balik sudah Rp 300 ribu. Belum harga tiket dan lainnya. Bagaimana tidak berat,” katanya.

Dia berharap, pemerintah daerah segera menghapus syarat antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Tanjunguban ke Batam.

Sementara, Pengawas Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pelabuhan ASDP, Tanjunguban, Asep Supriyadi mengatakan, surat keterangan antigen dengan hasil negatif Covid-19 masih berlaku bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut.

”Masih berlaku, harga sekali antigen Rp 150 ribu,” jawabnya ketika ditanya soal masih berlakunya syarat antigen dan harga sekali antigen, Minggu (15/8).

Tidak hanya surat keterangan antigen dengan hasil negatif, masyarakat juga harus menunjukkan surat keterangan sudah divaksin. Sedangkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria essensial dan kritikal, menurutnya, tidak harus menunjukkan surat antigen dengan hasil negatif.

”Tidak, hanya surat keterangan sudah vaksin minimal dosis pertama,” katanya.

Selain itu, masih katanya, masyarakat yang termasuk kriteria essensial dan kritikal perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja. (*/jpg)

Update