Kamis, 25 April 2024

Di Batam, Semua Sanggahan PPPK Ditolak

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam menyatakan 103 sanggahan lolos seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebelumnya, ada 1.310 sanggahan dari pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, awal bulan lalu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi tim panitia seleksi (Pansel), dari 1.236 sanggahan untuk formasi CPNS, sebanyak 103 dinyatakan lolos dan lanjut ke tahap berikutnya.

Sedangkan untuk sanggahan dari PPPK nonguru, semuanya ditolak karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

”Kemarin selain CPNS, ada juga yang PPPK yang mengajukan sanggahan sebanyak 74 pelamar, hanya saja setelah diverifikasi ternyata hasilnya tidak mengalami perubahan, hasil ini berdasarkan syarat yang sudah ditentukan,” kata Rudi, Minggu (15/8/2021).

Selanjutnya, peserta yang sudah dinyatakan lulus ini diminta untuk mencetak kartu peserta ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id, serta berhak mengikuti tahap seleksi kompetisi dasar (SKD).

Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta ketentuan SKD nanti akan diinformasikan melalui https://bkpsdm.go.id atau https://mediacenter.go.id.

Rudi mengingatkan kepada peserta yang sudah dinyatakan lolos ke tahap SKD, untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lolos seleksi dengan membayar atau dimintai sesuatu.

Pasalnya, penerimaan CPNS dan PPPK ini tidak dipungut biaya dan murni berdasarkan seleksi mulai dari administrasi, SKD hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

”Saya ingatkan, tes ini transparan dan tidak ada dimintai biaya apapun. Jadi, saya minta kepada peserta untuk tidak terpancing kalau ada oknum menjanjikan kelulusan,” ujarnya.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK non-guru, dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Pengumuman hasil SKD pada 17 sampai 18 Oktober 2021. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021, pelaksanaan SKB dari 8 sampai dengan 29 November 2021.

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non-guru 15 sampai dengan 17 Desember 2021.

Pengumuman kelulusan 18-19 Desember 2021. Masa sanggah 20 -22 Desember 2021, jawab sanggah 20-29 Desember 2021.

Pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember 2021. Pengisian DRH dari 1-18 Januari 2022. Usul penetapan NIP/NI PPPK dari 19 Januari-18 Februari 2022.(jpg)

Update