Jumat, 3 April 2026

Penduduk Miskin Makin Bertambah di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Status Provinsi Kepri sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, ternyata berbanding lurus dengan angka kemiskinan. Tercatat, angka kemiskinan di Kepri mencapai 144.642 orang. Bertambah 1.850 orang dalam enam bulan, tepatnya dari September 2020 ke Maret 2021.

”Pada September 2020, jumlah penduduk miskin Kepri 142.611 orang. Kemudian pada Maret 2021 (enam bulan, red) naik menjadi 144.642 orang. Artinya, bertambah 1.850 orang,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Agus Sudibyo, Minggu (15/8).

Agus menyebutkan, dalam setahun, BPS menerbitkan data jumlah penduduk miskin dua kali, yakni setiap Maret dan September. Jika ditelaah lebih dalam penambahan jumlah warga miskin Kepri sebanyak 1.850 orang itu, terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 bermula Maret 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini. Agus menambahkan, penduduk yang disebut miskin yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Selama periode September 2020-Maret 2021, garis kemiskinan naik 4,03 persen, yaitu dari Rp 617.532 per September menjadi Rp 642.425 per Maret 2021.

Kontribusi penyebab meningkatnya garis kemiskinan, yakni; beras sebesar 15,17 persen, rokok sebesar 10,44 persen, dan daging ayam ras sebesar 5,41 persen. Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan, misalnya; perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

”Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 66,52 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan Maret 2021 yaitu sebesar 66,82 persen,” paparnya.

Sekadar mengingatkan juga, Kepri tercatat di BPS sebagai provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia. Pada Februari 2021, contohnya, TPT Kepri mencapai 10,12 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 7,07 persen.

Posisi kedua ditempati Jawa Barat. Pada Februari 2021, Jawa Barat mencatatkan TPT sebesar 8,92 persen. Sementara TPT terendah di Indonesia dipegang Provinsi Sulawesi Barat, yakni hanya 3,28 persen. Jauh di bawah rerata nasional.(*/jpg)

Update