Jumat, 19 April 2024

Harga Tertinggi PCR di Kepri Kini Rp 525 Ribu

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemeriksan Reserve Transcription (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk wilayah Provinsi Kepri dipatok paling tinggi Rp 525 ribu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kepri siap menindak fasilitas kesehatan (faskes) penyedia layanan PCR jika memasang harga melebihi harga tertinggi tersebut.

”Harga tertinggi Rp 525 ribu itu sudah sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi RT-PCR. Jawa dan Bali tertinggi Rp 495 ribu, luar Jawa dan Bali paling tinggi Rp 525 ribu,” ujar Mochammad Bisri, kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Selasa (17/8).

Bisri mengatakan, surat edaran ini berlaku sejak surat tersebut diterbitkan. ”Kami akan membuat surat edaran juga, dan menyurati laboratorium yang melakukan pemeriksaan RT-PCR di Kepri agar tarifnya tak melebihi batas tertinggi yang ditetapkan Kemenkes,” jelasnya.

Ia menegaskan, faskes manapun yang mengenakan tarif melebihi batas tertinggi, tentunya melanggar surat edaran tersebut. ”Pastinya ada konsekuensi jika melebihi batas yang telah ditentukan. Petugas kepolisian tentunya akan mengawasi hal ini,” ucapnya.

Bisri berharap, laboratorium yang melakukan pemeriksaan RT-PCR dapat segera menurunkan harga, agar tidak menimbulkan masalah ke depannya. ”Sejauh ini, pihak laboratorium mengakui kenapa pemeriksaan mahal, karena harga reagen yang masih tinggi. Walapun begitu, mereka tetap wajib mematuhi aturan ini. Karena sudah berlaku secara nasional,” katanya.

Penurunan harga RT-PCR ini disambut baik pihak Bandara Internasional Hang Nadim. Karena diyakini dapat meningkatkan animo masyarakat kembali untuk keluar masuk Batam.

General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni, mengatakan, penurunan harga PCR, akan sangat berdampak baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Apabila harga turun, tentunya akan banyak masyarakat yang kembali melakukan perjalanan udara.

”Saat ini, beberapa daerah masih menerapkan syarat wajib RT-PCR untuk masuk ke daerah mereka, seperti ke Jawa dan Bali, serta beberapa daerah di Sumatra. Apabila harga pemeriksaan RT-PCR ini turun, tentunya memberikan dampak baik,” terangnya.

Benny mengatakan, saat ini harga tiket pesawat relatif lebih terjangkau. Tapi, akibat adanya syarat wajib menunjukan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan RT-PCR. Sehingga beberapa masyarakat mengurungkan perjalanan ke luar daerah.

”Semoga ini memberikan hal positif bagi dunia penerbangan. Saat ini juga ada maskapai baru, Super Air Jet yang membidik kalangan milenial, mereka memberikan warna baru untuk perjalanan udara. Karena harga tiket yang mereka tawarkan terjangkau,” tuturnya.

Pantauan Batam Pos di laman penjualan tiket online, harga tiket pesawat dari Batam ke beberapa daerah dijual cukup murah. Rute Batam ke Surabaya tiket termurah dijual Rp 664 ribu, Batam ke Jakarta dijual harga Rp 531 ribu, Batam ke Padang Rp 409 ribu, Batam ke Medan Rp 435 ribu, dan Batam ke Pekanbaru Rp 314 ribu. Namun, harga ini belum termasuk biaya RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, beberapa maskapai menawarkan rapid test antigen atau PCR murah. Lion Air Group memberikan penawaran bagi masyarakat yang keluar Batam, hanya perlu membayar Rp 70 ribu untuk pemeriksaan rapid test antigen atau RT-PCR dengan biaya Rp 475 ribu.

Tapi untuk pemeriksaan antigen atau PCR murah ini, syaratnya adalah harus membeli tiket Lion Air Group, Batik Air, Lion Air atau Wings Air. Untuk pemeriksaan juga ditentukan yakni di RSIA Kasih Sayang Ibu, Taman Baloi, Batam Kota.

Hal sama juga dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG. Ia segera menyurati penyelenggaraan tes PCR ini terkait penyesuaian tarif baru tersebut.(*/jpg)

Update