Kamis, 25 April 2024

PKS Tolak Amendemen UUD 1945

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy menegaskan rencana Amendemen Konstitusi UUD 1945 yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini tidaklah tepat. Pasalnya, rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

“Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (18/8).

Menurut Habib Aboe, jika saat ini di paksa melakukan amendemen UUD 1945, maka hal ini menunjukan bahwa seolah parlemen tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden.

“Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat,” kata Habib Aboe.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu juga menegaskan, pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.

“Dari pada membahas amendemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” ujarnya.

Ia juga menilai, road map jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya. Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas.

“Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” pungkasnya.(jpg)

Update