Minggu, 22 Februari 2026

Dua Pelajar di Batam Curi Motor, Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong menangkap dua anak di bawah umur, R, 17, dan Ab, 15, Rabu (18/8/2021) malam.

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di Bengkong Indah Atas.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan korban.

Dimana, korban yang merupakan pedagang jamu keliling tersebut kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R yang diparkir di depan rumahnya.

”Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan, dan diketahui identitas pelaku yang merupakan pelajar,” ujar Rio, kemarin.

Rio menjelaskan, pelaku ditangkap di Melcem, Batuampar. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti dua unit sepeda motor, jenis Yamaha Vega R dan Jupiter Z.

”Dari pengakuan pelaku, pencurian itu sudah beberapa kali. Mereka biasa berkeliling mencari target,” jelasnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri karena mengikuti tren. Sebab, motor curian itu dimodifikasi dan digunakan untuk balap
liar.

”Kami masih lakukan pengembangan. Siapa saja yang terlibat dalam pencurian ini, dan dugaan masih ada TKP lainnya,” kata Rio.(jpg)

Update