Minggu, 22 Februari 2026

PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Wakil Wali Kota Batam Bilang Begini…

Berita Terkait

batampos.co.id – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Batam akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, optimistis Batam bisa turun ke level yang lebih rendah.

Ini terlihat dari laporan beberapa hari terakhir yang menyebutkan
angka kesembuhan terus meningkat, sedangkan angka terpapar perlahanlahan mulai turun.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Batam, total kasus aktif tinggal 378 orang yang masih dalam perawatan.

Kawasan zona merah pun mulai berkurang, bahkan beberapa kecamatan mulai bebas dari Covid-19 dan berubah ke zona hijau.

Yakni Kecamatan Bulang dan Galang. Sementara Kecamatan Bengkong zona merah muda. Sedangkan Nongsa, Belakangpadang, dan Batuampar berada di zona kuning.

Itu karena angka kesembuhan yang terus meningkat di masing-
masing kecamatan.

”Saya yakin Batam bisa keluar dari level 3 ini, dan bersiap menjalankan kebijakan di level yang lebih rendah,” kata Amsakar, Minggu (22/8/2021).

Amsakar menyebutkan level ini ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi, yang merupakan indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Aturan PPKM berdasarkan level tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

Ia menyebutkan beberapa kebijakan untuk daerah yang menerapkan level 2, di antaranya pekerjaan non esensial 50 persen WFO (work from office) jika sudah divaksin.

Selanjutnya, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 sif dengan protokol kesehatan (protkes) ketat.

Toko atau pasar yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.

Kemudian, pasar rakyat yang bukan menyediakan kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.

Pusat perbelanjaan seperti mal dan plasa bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.

Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas
waktu maksimal 30 menit. Selanjutnya, restoran di ruang
tertutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar 50 persen daring (dalam jaringan/online) dan 50 persen tatap muka, dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dengan protkes ketat.

”Hal ini bisa berjalan kalau masyarakat mendukung pemerintah dalam menyelesaikan persoalan. Dengan pelonggaran ini diharapkan masyarakat tidak lupa untuk menerapkan 5M diberbagai aktivitas mereka,” ujarnya.

Amsakar menuturkan, ada beberapa upaya Pemko Batam untuk meraih level yang lebih rendah, di antaranya terus berupaya melakukan testing guna menemukan kasus Covid-19. Pihaknya bahkan memesan 180 ribu antigen untuk menyukseskan antigen massal di Kota Batam.

”Sudah kita lakukan tracing dan testing kepada masyarakat,” sebutnya.

Upaya kedua, lanjut Amsakar, fokus untuk kegiatan vaksinasi Covid-19. Bahkan, pencapaian vaksinasi sudah 70 persen.

Dan sampai saat ini kegiatan vaksinasi terus berlanjut hingga seluruh masyarakat divaksin.

Amsakar menambahkan, walaupun level semakin menurun, ia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protkes. Seluruh masyarakat harus melakukan adaptasi di mana pun berada.(jpg)

Update