batampos.co.id – Tren positif penurunan kasus Covid-19 yang
terjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi faktor Batam segera turun dari level 3 ke level lebih rendah.
Bahkan, menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berdasarkan data perkembangan kasus saat ini kondisi Kota Batam sudah menuju zona hijau.
”Kalau level 3 kan zona oranye. Nah, kalau turun terus, artinya Batam siap menuju zona hijau. Ini analisa saya berdasarkan angka kasus beberapa hari ini,” kata Rudi, usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (23/8/2021).
Rudi menjelaskan, penurunan level ini akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kota Batam.
Perlahan, berbagai pengetatan mulai dilonggarkan, meskipun tetap dengan penerapan aturan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melepas masker dan tetap menerapkan protkes.
Karena, jika Batam sudah berada di zona hijau, harapannya ekonomi Batam akan membaik.
”Untuk sampai ke zona hijau, banyak hal yang harus dilakukan. Ingat, mempertahankan jauh lebih sulit. Jadi, kalau semua kembali lalai dan kendor, maka status bisa naik lagi dan pengetatan terpaksa kembali diterapkan. Nanti yang rugi semua pihak,” jelasnya.
Rudi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batam ini, mengungkapkan, saat ini tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) sudah berada di angka 10 persen.
Hal itu menunjukkan bahwa jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang dan ruang perawatan makin lowong.
”ICU (intensive care unit) di rumah sakit sisa 30 persen lagi, begitu juga dengan ruang perawatan, termasuk OTG (orang tanpa gejala) yang dirawat di Asrama Haji. Semua menunjukkan hasil yang bagus. Dengan hasil ini saya berharap Batam segera kelu-
ar dari zona oranye ini,” ujarnya.
Sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.
Beberapa kebijakan untuk daerah yang menerapkan level 2 di antaranya, pekerjaan non esensial 50 persen WFO (Work From Office) jika sudah divaksin.
Selanjutnya, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi dua sif dengan protkes ketat.
Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.
Kemudahan, pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.
Pusat perbelanjaan seperti mal dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Pedagang kaki lima (PKL), barbershop, dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit. Selanjutnya, restoran di ruang tertutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen.
Untuk kegiatan belajar mengajar 50 persen daring (dalam jaringan/online) dan 50 persen tatap muka.
Selanjutnya, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protkes ketat.
Sementara itu, data tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batam pada Senin (23/8), jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 24 kasus.
Dari jumlah tersebut 16 bergejala dan delapan tanpa gejala. Sisanya jumlah terkonfirmasi kontak sembilan orang.
Sedangkan pasien sembuh mencapai 48 orang dan meninggal dua orang. Tingkat kasus aktif hingga saat ini 1,392 persen.(jpg)
