Rabu, 24 April 2024

Begini Cara Masuk Bandara Hang Nadim Sekarang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam merancang metode agar penumpang dapat melintas dengan cepat dan mudah saat masuk ke terminal keberangkatan.

Asalkan, syarat penerbangan seperti vaksinasi dan hasil tes negatif Covid-19 melalui RT-PCR atau rapid test antigen, cukup dimasukkan atau diunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, saat akan masuk ke terminal keberangkatan, calon penumpang cukup melakukan pemindaian
atau scanning.

“Jika persyaratan lengkap, akan diperbolehkan masuk.
Hasil scan nanti diperlihatkan ke pihak airline (maskapai di konter check in),” kata General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni, Kamis (26/8/2021).

Benny mengatakan, sistem ini masih dalam tahap uji coba. Kemarin, alat untuk scan aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di depan terminal keberangkatan.

“Masih kami instal dahulu,” ujarnya.

Uji coba sistem akan dilaksanakan Jumat (27/8). Namun, belum diterapkan untuk masyarakat luas. Pihak bandara dan KKP Kelas I Batam masih mengecek seberapa efektif alat tersebut dapat bekerja.

Sehingga, dapat mempersingkat waktu pemeriksaan syarat penerbangan.

“Diuji coba dulu, kami lihat apakah ada masalah atau tidak. Jika ada masalah, akan kami evaluasi,” tuturnya.

Jika berjalan dengan baik, tidak akan langsung diterapkan. Namun, akan disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga masyarakat paham dan mengerti cara memasukkan data aplikasi PeduliLindungi.

Saat ditanya bagaimana dengan masyarakat yang tidak
memiliki ponsel pintar atau smartphone, Benny menyebut pemeriksaan akan dilakukan secara manual.

“Alat ini hanya membantu memudahkan pengecekan
dan peng-input-an data saja,” katanya.

Benny berharap, penggunaan sistem ini dapat membantu masyarakat dan memberikan kemudahan sehingga perjalanan seseorang makin lancar.

Berdasarkan aturan yang terbaru untuk masuk Batam,
masih membutuhkan hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

Sedangkan rute Batam menuju Jawa atau Bali, juga
memerlukan dokumen negatif PCR dan vaksinasi Covid-19.(jpg)

Update