Selasa, 23 April 2024

Wali Kota Batam Lelang Dua Jabatan Ini..

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam mulai membahas penyederhanaan atau perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti diketahui, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan melakukan perombakan besar-besaran pejabatnya mulai dari eselon II hingga IV.

Kepala Bagian Organisasi Sekretriat Daerah Kota (Setdako) Batam, Rudi Panjaita mengatakan, saat ini bagian organisasi sedang menyiapkan konsep untuk
transformasi jabatan struktur fungsional serta penyederhanaan struktur OPD.

Sehingga, menjadi organisasi yang tepat fungsi, tepat
proses, dan tepat ukuran. Setdako Batam tengah menyesuaikan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemko menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri Nomor: 061/4315/SJ Tanggal 12 Agustus 2021 terkait evaluasi kelembagaan Sekretariat Daerah seluruh Indonesia.

”Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran,” katanya.

Hal itu juga sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan diundangkannya Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2019 tentangTugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku hingga kini tidak mengantongi satu nama khusus untuk mengisi jabatan eselon II yang akan dilelang dalam waktu dekat ini.

”Tak ada nama. Siapa pun yang mau ikut lelang, silakan
saja. Semua sistemnya sudah transparan. Ikuti saja prosesnya. Rencana ada dua yang akan saya lelang, karena masih dijabat penjabat sementara (Pelaksana Tugas/Plt),” sebutnya.

Rudi menambahkan untuk aturan teknis tengah disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). Dua jabatan yang akan dilelang adalah jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, dan Sekretaris DPRD
(Sekwan) Batam.

Sejauh ini, baru dua itu yang rencananya akan dilelang.
Sedangkan kepala dinas yang lain, bersiap dirotasi atau
mutasi karena itu merupakan hal yang biasa dilakukan
dalam struktur organisasi perangkat daerah.

”Tunggu saja tanggal mainnya, karena ini skala besar,”
imbuhnya. Tidak hanya eselon II seperti dinas dan badan, pejabat eselon III juga akan dirampingkan. Bahkan, untuk pejabat eselon IV, akan dihapus. Kecuali, untuk pejabat eselon IV yang memiliki kewenangan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

”OPD di Kabag (Kepala Bagian) diperkecil. Eselon IV dihilangkan kecuali di bawah camat dan lurah. Ini
lagi kami persiapkan. Nanti tidak ada lagi pejabat eselon IV di dinas-dinas dan di Sekretariat (Daerah),” beber Rudi.

Sehingga ke depan, yang menjadi fokus di lingkungan
Pemko Batam adalah penghapusan eselon IV karena
merupakan perampingan yang diarahkan pemerintah
pusat.

”Karena pusat maunya semua bekerja, jadi perlu perampingan (pejabat). Biar semua kerja, jadi hal ini harus kami lakukan ke depannya,” terang Rudi.(jpg)

Update