batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam diminta utnuk terbuka terkait lelang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam yang diulang kembali.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, ada baiknya panitia lelang untuk menyampaikan apa yang menyebabkan lelang SPAM Batam diulang.
“Sebenarnya tidak apa-apa disampaikan mengenai penyebab mengapa diulang. Ini dapat menjadi salah satu bentuk akuntabilitas dari panitia lelang. Sampaikan saja, apakah pengulangan karena hasil sanggahan peserta yang tidak memenuhi prakualifikasi atau ada sebab lain,” katanya, Jumat (27/8/2021).
Ia menjelaskan, jika prosesnya berjalan transparan, maka akan ada kesan bahwa panitia lelang SPAM Batam bekerja secara profesional.
“Daripada pihak lain menduga-duga, lebih baik dipaparkan saja,” jelasnya.
Ia turut mengapresiasi BP Batam yang mengambil langkah tersebut.
“Lebih bagus diulang, untuk mendapat calon operator yang memang tepat. Ibaratnya, lebih baik agak sedikit tertunda di proses, tapi dengan porsi terbaik, agar hasilkan yang terbaik,” jelasnya.
“Daripada ketika dilanjutkan, ada masalah hukum, sehingga nanti eksekusinya terganggu. Nah saya kira demikian kewenangan panitia untuk batalkan ini,” katanya lagi.
Ia mengimbau BP Batam agar segera menyelesaikan proses lelang SPAM Batam, karena batas akhir masa transisi dengan Moya Indonesia akan segera berakhir pada Oktober mendatang.
“Supaya nanti ada masa orientasi bagi pemenang baru, agar bisa memahami Batam tentunya,” jelasnya.(*)
