Kamis, 25 April 2024

Kadernya Kena OTT, Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengaku sampai saat ini pihaknya belum memberhentikan Hasan Aminuddin sebagai kader Nasdem. Meskipun diketahui kadernya itu baru saja terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasan ditangkap bersama istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo, Jawa Timur.

Jadi SOP kita di Partai Nasdem ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika sudah dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” ujar Ali dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8).

Ali menegaskan, Partai Nasdem tidak melakukan intervensi terhadap lembaga antirasuah ini lantaran menangkap kadernya tersebut. Nasdem mempersilakan mengusut kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.

“Partai Nasdem tidak akan melakukan intevensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Ali juga mengaku sampai saat ini belum mengetahui kadernya terkena OTT KPK tersebut atas kasus apa. Sehingga dia masih menunggu keterangan dari lembaga yang dikepalai Firli Bahuri ini.

“Jadi peristiwa ini adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Secara internal tentunya tidak punya hubungan apa-apa,” ungkapnya.

Ali menuturkan, Nasdem juga belum menyatakan sikap resmi apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak. Sebab sampai saat ini belum adanya keputusan resmi dari pihak KPK.

“Kemudian setelah ada status resmi dari KPK, baru kemudian kami partai akan ambil kebijakan-kebijakan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu penjabat kepala desa.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT ini. Dikatakan terdapat sejumlah pihak yang dibekuk lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.

Namun, Ali belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap, dan perkara yang membuat mereka dibekuk. Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang diamankan.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. (jpg)

Update