Jumat, 31 Januari 2025

Ini Motif Penjambret Karyawan SPBU di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pencurian atau penjambretan uang milik SPBU PT Majesty Petrolindo diotaki oleh W.

Pria 34 tahun ini mengaku sudah mengetahui situasi di SPBU di
Samping gedung 21 lama di Jalan Raden Patah, Lubukbaja tersebut.

”Saya pernah bekerja di sana, tapi diberhentikan,” ujar W di Mapolresta Barelang, Senin (30/8) siang.

W mengaku nekat menjambret karena dasar sakit hati. Sebab, ia pernah kepergok mencuri uang perusahaan saat bekerja dan dijebloskan ke penjara pada 2018 lalu.

”Saya sudah tahu kapan perusahaan mengirimkan uang. Jadi saya ajak mereka (3 pelaku lainnya) saat berada di penjara,” katanya.

Ia mengaku, uang hasil jambret tersebut dibagi dan masing-masing mendapatkan Rp 40 juta.

Kemudian, ia gunakan uang curian tersebut untuk berjudi dan menikmati hiburan malam.

”Uangnya dibagi rata, sisanya buat foya-foya,” ungkapnya.

Sementara dari pengakuan L, ia ikut dalam aksi pencurian tersebut karena ajakan W.

Dalam aksinya, ia bertugas membuntuti korban, memepet,
dan menarik tas yang berisi uang tunai.

”Kami sudah tahu targetnya. Karena setiap setor uang, orangnya sama dan menggunakan motor,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap empat pelaku pencurian.

Saat beraksi, pelaku menjambret dan membawa kabur uang tunai Rp 230 juta milik SPBU PT Majesty Petrolindo.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai terserbut saat karyawan perusahaan hendak menyetorkan ke bank. Keempat pelaku yakni Z, W, A dan L.(jpg)

Update