Rabu, 18 Februari 2026

Jokowi Perpanjang PPKM, Jabodetabek Terapkan Level 3

Berita Terkait

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali 31 Agustus hingga 6 September.

“Untuk itu pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM-Red) mulai tanggal 31 Agustus sampai 6 September 2021,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Jokowi menuturkan, Solo Raya dan Malang Raya kini menerapkan PPKM level 3. Selain itu untuk wilayah aglomerasi yang menerapkan PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya, Solo Raya,” katanya.

Jokowi menuturkan untuk Semarang Raya juga sudah berhasil turun dalam penerapan PPKM menjadi level 2. “Sehingga secara keseluruhan di Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik,” ungkapnya. (jpg)

Update