batampos.co.id – Pemko Batam bersama Kantor UPT BKN Batam bersiap untuk menggelar tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan ujian digelar dengan aturan yang cukup ketat, karena dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, mengatakan, peserta ujian harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
Peserta diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian berlangsung.
”Mereka yang terlambat akan langsung dianggap gugur dalam tahapan ini,” kata dia, Senin (30/8).
Ia menyebutkan, total peserta CPNS yang akan ikut dalam tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini berjumlah 5.713 peserta.
Pelaksanaan ujian dibagi dalam empat sesi. Pelaksanaan ujian SKD sesi pertama dimulai pukul 06.30 WIB, dan sesi kedua 09.00
WIB, sesi ketiga 11.30 WIB, dan terakhir sesi empat dimulai
pukul 14.00 WIB.
”Peserta wajib hadir sebelum ujian dimulai sebab ada pemeriksaan berkas sebelum peserta memasuki ruangan ujian,” ujarnya.
Tahun ini, Pemko Batam membuka 295 formasi untuk CPNS yang terdiri dari apoteker, auditor, ahli pertama dokter, dokter gigi, epidemiologi kesehatan, veteriner, nutrisions, pengantar kerja, penyuluh kesehatan, pustakawan, sanitarian, analis aset daerah, analisi jaminan sosial tenaga kerja, analisis bahan pengupahan, analisis bahan bagunan dan perumahan.
Selanjutnya, analisis dampak sosial, analisis dokumen perizinan, analisis ekonomi kreatif, analisis hubungan antar lembaga, analisis infrastruktur, analisis jabatan, analisis kebutuhan tenaga kerja industri, analisis kelautan dan perikanan, analisis kesehatan ikan dan lingkungan, analisis lingkungan hidup, analisis mutu hasil perikanan, bidan, perawat, dan formasi lainnya.
Para peserta wajib melakukan swab RT Polymarase Chain Reaction (PCR) dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid
test antigen 1×24 dengan hasil negatif/non reaktif.
Peserta dapat melakukan rapid test antigen gratis di Puskesmas se-Kota Batam dengan menunjukkan kartu tanda peserta ujian.
Untuk menerapkan protokol kesehatan (protkes) secara ketat, peserta wajib menggunakan masker medis 3 ply dan ditambah masker kain.
Menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun. Serta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
Peserta juga wajib menggunakan kemeja putih lengan panjang serta celana atau rok hitam dan sepatu hitam.
Membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
Selain itu, peserta wajib membawa kartu pendaftaran SS-CASN dan kartu tanda peserta ujian CPNS tahun 2021.
Peserta dilarang membawa kendaraan pribadi karena keterbatasan lahan parkir, dilarang membawa kalkulator, jam tangan, perhiasan, handphone atau alat komunikasi.
Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan, merokok dalam ruangan dan keluar ruangan tes.
Bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes, tidak
diperkenankan untuk masuk ke ruangan dan dianggap gugur.
Peserta yang tidak hadir mengikuti SKD sesuai jadwal maka dinyatakan mengundurkan diri.(jpg)
